"Sehingga, pada akhirnya semakin meningkatkan kualitas pendidikan kita di masa mendatang," katanya di
Nuh mencontohkan, di dunia kedokteran juga ada uji kompetensi yang tujuannya adalah untuk menciptakan dokter-dokter berkualitas dan menguasai bidangnya. Jika ada dokter tanpa kompetensi, maka kemungkinan akan terjadi malpraktik dan merugikan pasien.
Namun, lanjut Nuh, di dunia pendidikan, kalau ada guru tidak berkompetensi, maka masa depan bangsa ini dipertaruhkan. Karena guru tanpa kompetensi dikhawatirkan akan melahirkan generasi bangsa yang juga tidak berkompetensi.
"Artinya, uji kompetensi sudah menjadi keharusan. Kita tentunya tidak ingin generasi muda kita hanya menjadi penonton nantinya di era masa depan, karena dulunya diajar oleh tenaga pendidik yang tidak berkualitas," katanya.
Menurut dia, guru tidak perlu takut mengikuti uji kompetensi tersebut karena materi yang diujikan sesuai dengan mata ajar yang diasuhnya sehari-hari di sekolah. Misalnya, guru bidang studi Bahasa Indonesia, nantinya akan mengikuti uji kompetensi sesuai bidangnya itu.
"Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa guru harus takut. Ini justru menjadi tanda tanya bagi kita semua," ujar Nuh.
Dia menambahkan, mulai 2012 ini uji kompetensi merupakan salah satu syarat bagi guru sebelum ikut program sertifikasi. Sementara bagi guru yang sudah lulus sertifikasi, menurut dia, tidak lagi diwajibkan mengikutinya, melainkan akan ada pendampingan agar si guru tersebut semakin terasah kemampuannya dalam bidang mengajar.
Sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2012/01/15/15544680/Nuh.Uji.Kompetensi.sudah.Keharusan(blog guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar