Rabu, 25 Januari 2012
POS UJIAN SEKOLAH/MADRASAH (US/M) Tahun Pelajaran 2011/2012
Mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 59 tahun 2011 tentang Kriteria kelulusan peserta didik pada US/M dan UN 2011/2012, pada pasal 11 dijelaskan bahwa ujian sekolah/madrasah dilaksanakan oleh satuan pendidikan masing-masing, sesuai dengan POS US/M yang ditetapkan sendiri oleh satuan pendidikan penyelenggara US/M.
sehubungan dengan itu untuk membantu satuan pendidikan dalam menyusun POS US/M pada satuan pendidikannya masing-masing, berikut ini contoh Prosedur Operasional Standar (POS) US/M. dapat di download diklik disini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Assalamu'alaikum Wrwb.
BalasHapusSaya apresiasi blog Sdr sudah bagus dari sisi materi dan jumlah postingan. Dg ukuran masuk blogger sejak Januari 2012 blog ini sdh banyak "memberi" utk guru yg masih kuper spt saya.
Mohon maaf, sedikit usul kalau bisa warna font yg ada link maupun judul tab dipilihkan yang lebih terbaca, jangan warna hijau muda. Itu saja
Salam kenal dari Wonosobo, Jateng
Perwira mBahman
wa'alaikum salam. terima kasih sarannya, Insya Allah saya pertimbangkan.... salam kenal kembali.. was
Hapus