Rabu, 25 Januari 2012

POS UJIAN SEKOLAH/MADRASAH (US/M) Tahun Pelajaran 2011/2012


Mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 59 tahun 2011 tentang Kriteria kelulusan peserta didik pada US/M dan UN 2011/2012,  pada pasal 11 dijelaskan bahwa  ujian sekolah/madrasah dilaksanakan oleh satuan pendidikan  masing-masing,  sesuai dengan POS US/M  yang ditetapkan sendiri oleh satuan pendidikan penyelenggara US/M.
sehubungan dengan itu untuk membantu satuan pendidikan dalam menyusun POS US/M pada satuan pendidikannya masing-masing,  berikut ini contoh  Prosedur Operasional Standar (POS) US/M. dapat di download diklik disini. 

2 komentar:

  1. Assalamu'alaikum Wrwb.
    Saya apresiasi blog Sdr sudah bagus dari sisi materi dan jumlah postingan. Dg ukuran masuk blogger sejak Januari 2012 blog ini sdh banyak "memberi" utk guru yg masih kuper spt saya.
    Mohon maaf, sedikit usul kalau bisa warna font yg ada link maupun judul tab dipilihkan yang lebih terbaca, jangan warna hijau muda. Itu saja

    Salam kenal dari Wonosobo, Jateng

    Perwira mBahman

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikum salam. terima kasih sarannya, Insya Allah saya pertimbangkan.... salam kenal kembali.. was

      Hapus