Selasa, 11 Maret 2014

UNDANG UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)


Upacara di halaman Kemenag Kota Jambi
Pokjawas (jbi)>---  dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Selasa, 04 Maret 2014

CARA MEMBUAT SKP GURU


Photo bersama di depan Kantor Kemenag Kab Inhil
Pokjawas(Jbi)>--- Dengan telah berlakunya Peraturan Pemerintah No 46 tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014 pola dan teknis penilaian kinerja PNS atau daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3)  PNS  tahun 2014 ini  sudah mengacu pada PP 46 tersebut.  Dan ini artinya semua PNS termasuk didalamnya kalangan guru mulai bulan Januari tahun 2014 ini harus sudah menyusun  Sasaran Kerja Pegawai (SKP).